Syarat Pembuatan SKT - Dalam dunia tender atau lelang salah satu syarat dalam penawaran adalah memiliki tenaga terampil (SKT) atau tenaga ahli SKA, dan jika tidak memiliki salah satu dari persyaratan tersebut maka dinyatak gugur atau kalah.
Biaya Pembuatan SKT dan SKA Digital
- SKT : Rp. 900.000 ( 1 Hari )
- SKA Muda : Rp. 1.800.000 ( 1 Hari )
- SKA Madya : Rp. 2.900.000 ( 1 Hari )
- SKA Utama : Rp. 8.000.000 ( 1 minggu )
Berlaku Untuk Seluruh Indonesia Jadi Gak usah khawatir, dimanapun anda berada (asal masih tinggal di Indonesia) sertifikat yang di sewa bisa dipakai dan diakui.
Berlaku Untuk Seluruh Indonesia Jadi Gak usah khawatir, dimanapun anda berada (asal masih tinggal di Indonesia) sertifikat yang di sewa bisa dipakai dan diakui.
SKT (Sertifikat Keterampilan) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki tenaga kerja/ahli perusahaan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dalam permohonan Sertifikasi dan Registrasi Jasa Pelaksana Konstruksi.
Kualifikasi tenaga terampil Jasa Pelaksana Konstruksi adalah;
1.Tingkat I
2.Tingkat II
3.Tingkat III
SKT adalah salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi golongan kecil (Gred 2, Gred 3 dan Gred 4).
SKT tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi LPJK.
Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha untuk golongan Kecil (Gred 2, Gred 3 atau Gred 4) harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keterampilan (SKT) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
Kualifikasi tenaga terampil Jasa Pelaksana Konstruksi adalah;
1.Tingkat I
2.Tingkat II
3.Tingkat III
SKT adalah salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi golongan kecil (Gred 2, Gred 3 dan Gred 4).
SKT tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi LPJK.
Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha untuk golongan Kecil (Gred 2, Gred 3 atau Gred 4) harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keterampilan (SKT) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
Kami Menyediakan Jasa Pembuatan SKT Dan SKA Untuk Seluruh Indonesia
Dan syarat untuk pembuatan SKT atau SKA adalah :
SKA Ahli Madya:
- Foto kopi ijazah minimal S1 dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
SKA Ahli Muda:
- Foto kopi ijazah minimal D3 dengan pengalaman minimal 3 tahun, s1 dengan pengalaman minimal 1 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
SKT :
- Foto kopi ijazah minimal SMA atau sederajat dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- Semua data harus asli
- Barang Asli, Barcode bisa di cek di Website online
- Harga Murah
- Tak Ada tipu Menipu
- Kami bekerja secara team dengan dedikasi yang tinggi.
- Kami menggunakan sistem online dan didukung oleh para staff yang kompeten sehingga proses pengurusan sertifikat keahlian (SKA dan SKT) di kami tidak ada waktu tunda. kami menjamin proses pengurusan sertifikat keahlian (SKA dan SKT) lebih cepat dan sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
- Kami terbuka mengenai biaya dan memberlakukan harga yang sama kepada siapapun.
Trimakasih Atas Kerja Samanya