Jasa Pembuatan SKA SKT Digital Dengan Harga yang Murah
Jasa Pembuatan SKA SKT Digital - Sudah tidak asing lagi bagi Anda para kontraktor mengenai sertifikat keterampilan ataupun sertifikat keahlian, namun tak ada salahnya jika Saya memberikan informasi mengenai Apa Itu Ska, Syarat dan Cara Pembuatannya, serta Harga Pembuatan Ska dan Skt Digital.
SKA Adalah ?
Sertifikat Keahlian yang dikenal SKA adalah sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan keahlian tertentu.
Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah :
- Ahli Muda
- Ahli Madya
- Ahli Utama
Fungsi SKA
Fungsi SKA ialah menjadi Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi. Serta menjadi syarat yang harus ada untuk mengikuti lelang kontruksi pemerintahan.
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi ( Kontraktor)
Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha khususnya golongan Menengah dan Besar ( M1, M2, B1, B2) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian ( SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik ( PJT) dan Penanggung Jawab Bidang ( PJB) .
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi ( konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar ( M1, M2, B1, B2) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian ( SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik ( PJT) dan Penanggung Jawab Bidang ( PJB) .
Masa Berlaku SKA
Masa berlaku SKA yaitu 3 tahun sejak ditetapkannya SKA/SKT tersebut, namun biasanya untuk mengikuti tender ska dan skt yang disyaratkan harus aktif selama proyek berlangsung. Bagi Anda yang memliki Tenaga ahli yang sudah disertai SKA dengan kualifikasi Muda dapat ditingkatkan menjadi Ahli Madya, dan tenaga Ahli Madya dapat ditingkatkan menjadi Ahli Utama.
Syarat Pembuatan SKA di LPJK ( Proses Sendiri )
AHLI MUDA :
- Mengisi formulir yang disediakan
- Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar ( KTP harus jelas & tidak boleh buram)
- Print warna/ fotocopy Ijazah yang dilegalisir cap basah ( Universitas/ Notaris) pendidikan min D3/ S1 & S2/ S3
- Print warna/ fotocopy NPWP pribadi ( NPWP harus jelas & tidak boleh buram)
- Jika perpanjangan harus mengembalikan SKA lama yang asli/ surat keterangan hilang dari kepolisian jika sudah hilang
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih ( bukan kaos)
- Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 3 tahun dari 3 tahun terakhir yang pernah dikerjakan dan ditandatangani dengan tinta warna biru ( menyebutkan tahun proyek, nama jabatan dalam proyek & proyek yang pernah dikerjakan harus disesuaikan dengan sub bidang yang diambil)
- Tahun kelulusan sarjana minimal 3 tahun
- Membuat surat pernyataan kebenaran data& permohonan ( menggunakan materei Rp 6.000, -)
- Melampirkan sertifikat pelatihan, sertifikat seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada) .
- Menyelesaikan administrasi
- Melampirkan No.HP/ telepon. Kantor, telepon rumah dan alamat email ( dari tenaga ahli yang bersangkutan/ pemohon)
- Melampirkan Uraian kerja satu proyek terakhir
- Melampirkan Surat referensi kerja dari perusahaan dan dinas terkait minimal 2 surat.
AHLI MADYA :
- Mengisi formulir yang disediakan
- Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar ( KTP harus jelas & tidak boleh buram)
- Print warna/ fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah ( Universitas/ Notaris) pendidikan min D3/ S1 & S2/ S3
- Print warna/ fotocopy NPWP pribadi ( NPWP harus jelas & tidak boleh buram)
- Jika perpanjangan harus mengembalikan ska lama yang asli/ surat keterangan hilang dari kepolisian jika sudah hilang
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih ( bukan kaos)
- Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 5 tahun dari 5 tahun terakhir yang pernah dikerjakan dan ditanda tanganin dengan tinta warna biru ( menyebutkan tahun proyek, nama jabatan dalam proyek & proyek yang pernah dikerjakan harus disesuaikan dengan sub bidang yang diambil)
- Tahun kelulusan sarjana minimal 5 tahun
- Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan ( menggunakan materei Rp 6.000, -)
- Melampirkan sertifikat pelatihan, sertifikat seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada)
- Membuat surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar karyawan di perusahaan tersebut ( menggunakan materai, stempel perusahaan dan tanda tangan Direktur)
- Melampirkan print warna foto-foto proyek yang pernah dikerjakan ( jika ada)
- Menyelesaikan administrasi
- Mengikuti wawancara
- Menyerahkan karya tulis setelah wawancara ( menyerahkan hard copy & soft copy)
- Melampirkan no.hp/ telepon. kantor, telepon rumah dan alamat email ( dari tenaga ahli yang bersangkutan/ pemohon)
- Melampirkan uraian kerja dari proyek terakhir
- Melampirkan referensi kerja dari perusahaan dan dinas terkait minimal 3 surat.
AHLI UTAMA :
- Mengisi formulir yang disediakan
- Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar ( KTP harus jelas & tidak boleh buram)
- Print warna/ fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah ( Universitas/ Notaris) pendidikan min S1 & S2/ S3
- Print warna/ fotocopy NPWP pribadi ( NPWP harus jelas & tidak boleh buram)
- Jika perpanjangan harus mengembalikan SKA lama yang asli/ surat keterangan hilang dari kepolisian jika sudah hilang
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih ( bukan kaos)
- Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 10 tahun dari 10 tahun terakhir yang pernah dikerjakan dan ditanda tanganin dengan tinta warna biru ( menyebutkan tahun proyek, nama jabatan dalam proyek & proyek yang pernah dikerjakan harus disesuaikan dengan sub bidang yang diambil)
- Tahun kelulusan sarjana minimal 10 tahun
- Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan ( menggunakan materei Rp 6.000, -)
- Melampirkan sertifikat pelatihan, sertifikat seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada)
- Membuat surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar karyawan di perusahaan tersebut ( menggunakan materei, stempel perusahaan dan tandatangan Direktur)
- Melampirkan print warna foto-foto proyek yang pernah dikerjakan ( jika ada)
- Menyelesaikan administrasi
- Melampirkan No.HP/ telepon. kantor, telepon rumah dan alamat email ( dari tenaga ahli yang bersangkutan/ pemohon)
- Melampirkan uraian kerja dari proyek terakhir secara lengkap dan detail
- Melampirkan referensi kerja dari perusahaan dan dinas terkait minimal 7 surat.
SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA ( SKTK)
SKTK atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keterampilan tertentu.
Kualifikasi tenaga terampil konstruksi
1. Kelas 1
2. Kelas 2
3. Kelas 3
PERSYARATAN PERMOHONAN SERTIFIKASI KETERAMPILAN ( SKTK) PERMOHONAN SERTIFIKASI
Persyaratan Uji, Standar dasar pendidikan :
1. Tenaga Terampil Tingkat 1 ( tertinggi) / Teknisi Senior
- Pendidikan tertinggi Diploma 3 ( D3) teknik dengan pengalaman kerja 1 ( satu) tahun sesuai bidangnya.
- Pendidikan minimal sekolah menengah kejurusan teknik atau sekolah lanjutan atas / sederajat dengan pengalaman kerja 3 ( tiga) tahun sesuai bidangnya.
- Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja, dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
- Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.
2. Tenaga Terampil Tingkat 2 / Teknisi Yunior
- Pendidikan minimal SLTP atau sederajat dengan pengalaman kerja 5( lima) tahun sesuai bidangnya.
- Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja, dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
- Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.
3. Tenaga Terampil Tingkat 3 ( terendah) / Tenaga Terampil
- Pendidkan minimal Sekolah Dasar ( SD) dengan pengalaman kerja 5 ( lima) tahun.
- Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja.
- Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.
II. Mengajukan data administrasi Sertifikasi :
Tenaga Terampil Tingkat I ( tertinggi) / Teknisi Senior, Tenaga Terampil Tingkat II/ Teknisi Yunior, Tenaga Terampil Tingkat III/ Tenaga Terampil data sebagai berikut :
Pengisian Formulir.
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi/ Institusi Diklat penerima permohonan dengan ketentuan latar belakang pendidikan pemohon harus sesuai dengan kompetensi yang dimohonkan.
- Daftar Pengalaman Kerja yang sesuai dengan klasifikasi/ subklasifikasi kompetensi kerja Pemohon yang terstruktur dengan menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2 yang ditandatangani oleh pemohon dengan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) Pemohon yang masih berlaku.
- Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar .
- Melampirkan Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih ( bukan kaos) .
- Dalam menyampaikan data KTP dan Ijasah untuk tanggal, bulan, dan tahun kelahiran tidak sama, maka data yang dianggap benar adalah tanggal, bulan dan tahun yang tertera pada Ijasah.
Biaya Pembuatan SKT dan SKA Digital
- SKT : Rp. 900.000 ( 1 Hari )
- SKA Muda : Rp. 1.800.000 ( 1 Hari )
- SKA Madya : Rp. 2.900.000 ( 1 Hari )
- SKA Utama : Rp. 8.000.000 ( 1 minggu )
Biro Jasa Pengurusan SKT dan SKA Ciptania Consultan
Kami dari Ciptania Consultan bekerjasama dengan asosisasi gataki menawarkan Jasa Buat dan Sewa SKT Digital dengan harga yang sangat murah namun kecepatan pembuatan terbukti berani bersaing, yakni sekitar 2 hari kerja.
Jadi jika Anda belum memiliki sertifikat tersebut pastinya harus membuat dulu. namun terkadang persiapan yang kurang sehingga waktu yang diperlukan untuk pembuatan sertifikat tersebut tidak memungkinkan, namun Anda jangan khawarir karena selain melayani pembuatan SKT SKA Kami juga menyediakan Pinjam atau Sewa SKT dan SKA.
Jasa Pembuatan dan Sewa SKT SKA Digital
Bagi Anda yang berkecimpung didunia kontruksi pasti sangat mengenal sertifikat ini, sertifikat keterampilan dan sertifikat keahlian menjadi syarat utama yang digunakan untuk mengikuti tendering pemerintah ataupun sewasta.Jadi jika Anda belum memiliki sertifikat tersebut pastinya harus membuat dulu. namun terkadang persiapan yang kurang sehingga waktu yang diperlukan untuk pembuatan sertifikat tersebut tidak memungkinkan, namun Anda jangan khawarir karena selain melayani pembuatan SKT SKA Kami juga menyediakan Pinjam atau Sewa SKT dan SKA.
Jasa Sewa SKT dan SKA Digital
Sesama Kontraktor Pastinya bisa saling membantu dalam hal pinjam meminjam SKT dan SKA, yang terpenting jangan satu wilayah, takutnya bentrok. Kami Ciptania Consultan melakukan tendering di wilayah bogor dan depok, jadi jika Anda berada diwilayah tersebut dan ingin meminjam SKT SKA sangat bisa menghubungi Kami.Syarat Pembuatan SKT SKA Digital
Ahli Madya- Foto kopi ijazah minimal S1 dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- No. tlfn yang bersangkutan (WA)
- Alamat email yang bersangkutan
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
Ahli Muda
- Foto kopi ijazah minimal D3 dengan pengalaman minimal 3 tahun, s1 dengan pengalaman minimal 1 tahun
- Foto kopi KTP
- No. tlfn yang bersangkutan (WA)
- Alamat email yang bersangkutan
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
SKT
- Foto kopi ijazah minimal SMA atau sederajat dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- Semua data harus asli.
Sumber >> Jasa Pembuatan SKA
0 comments